Sindikat penipu melalui SMS dan telepon mungkin sedang mengincar nomor Anda. Ada dua metode yang biasa dilakukan, pertama, pelaku menggunakan nomor dari salah satu provider kemudian mengirimkan pesan kepada nomor korban secara acak, biasanya disertai iming-iming hadiah. Pesan itu mengandung nomor kode awalan untuk menstransfer pulsa. Jika korban membalas maka secara langsung pulsa akan tersedot
Cara kedua, menggunakan konten yang dikeluarkan badan usaha yang bekerjasama dengan operator. Para pelaku biasanya beraksi saat korban lengah, seringnya dini hari. Mereka juga mengincar nomor-nomor cantik, dengan asumsi pemiliknya pasti kalangan menengah ke atas.
Lalu, bagaimana cara menghindar agar tak jadi korban?
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan, masyarakat pengguna layanan komunikasi untuk bersikap teliti terhadap informasi maupun SMS yang masuk, apalagi SMS yang menawarkan sebuah hadiah tertentu.
“Pengguna harus sadar, jangan terpancing dan tergiur, crosscheck ke operator terkait, apakah betul atau tidak,” imbau Humas Kemkominfo, Gatot S dewa Broto dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa malam, 4 Oktober 2011.
Selain itu, bila operator tidak kooperatif dengan konfirmasi terkait hal tersebut, masyarakat disarankan untuk melaporkan hal ini ke Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui contac centre 159. Jika masyarakat tidak puas dengan layanan keluhan tersebut, masyarakat diminta untuk membawanya ke ranah hukum sebagai pembelajaran.
Gatot mengakui bahwa persoalan penyedotan pulsa dengan berbagai modus merupakan masalah yang rumit karena tidak ada ketegasan dari operator dan juga kurangnya kesadaran dari masyarakat pengguna layanan telekomunikasi. “Ini rumit, operator harusnya mem-blacklist data registrasi yang tidak jelas, juga memutus hubungan dengan konten yang nakal,” katanya.
Pengguna juga mestinya teliti untuk memberikan data registrasi yang benar agar bila nantinya ada masalah seperti ini bisa diproses lebih lanjut keluhannya. Meski mengaku sulit, Kemkominfo tidak akan pernah menyerah untuk mennyelesaikan persoalan ini.
Sebagai tindakan, besok kemkominfo akan meminta klarifikasi kepada pihak operator dan menanyakan keseriusan serta problem yang dihadapi oleh operator. “Paling tidak mengapa operator merasa kesulitan menghadapai hal ini,” imbuhnya.
Tidak berhenti di pertemuan tersebut, pekan depan Kemkominfo akan menindalkanjuti dengan mengadakan koordinasi dengan lembaga terkait yang menangani keluhan dari masyarakat. “Pekan depan kami akan bertemu dengan Bareskrim, YLKI, dan Kemensos,” lanjutnya.
Gatot menambahkan bahwa pada prinsipnya regulasi yang ada harus lebih dioptimalkan, dan kalaupun regulasi perlu diperkuat, Kemkominfo menyatakan siap. “Kalau perlu diperkuat, kami akan lakukan,” tutupnya.