Zat Adiktif dan Psikotropika yang dalam istilah sehari-hari dengan Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya) atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang apabila dimakan, diminum, dihisap/dihirup atau dimasukkan (disuntikkan) ke dalam tubuh manusia dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan dalam berbagai golongan dan tingkatan.
Psikotropika adalah obat keras tertentu bukan Narkotika yang diperlukan dalam pengobatan namun dapat pula menimbulkan ketergantungan psikis dan fisik yang sangat merugikan bila digunakan tanpa pengawasan yang seksama. Adanya pengawasan yang ketat terhadap peredaran Narokitka, maka Psikotropika dijadikan sebagai pengganti. Psikotropika mempunyai efek dan bahaya yang sama dengan Narkotika.
Zat Psikotropika yang sering disalahgunakan diantaranya adalah: semua minuman yang mengandung alkohol, heroin, morfin, candu atau opium, ganja, mariyuana, obat penenang atau obat tidur, dan lain-lain.