Logam transisi didefinisikan secara tradisional sebagai semua unsur kimia pada blok-d pada tabel periodik, termasuk seng (Zn), kadmium (Cd), dan merkuri (Hg). Ini berarti adalah golongan 3 sampai 12 di tabel periodik. IUPAC kemudian mendefinisikan logam transisi sebagai semua unsur yang memiliki orbit elektron d yang tidak lengkap atau yang hanya dapat membentuk ion stabil dengan orbit d yang tidak lengkap. Berdasarkan definisi ini ketiga unsur di atas (Zn, Cd, dan Hg) tidak termasuk ke dalam logam transisi.
Berdasarkan definisi tradisional, terdapat 40 unsur yang termasuk logam transisi dengan nomor atom 21 sampai 30, 39 sampai 48, 71 sampai 80, dan 103 sampai 112. Nama "transisi" diperoleh berdasarkan posisi unsur-unsur tersebut di tabel periodik.
Berdasarkan definisi tradisional, terdapat 40 unsur yang termasuk logam transisi dengan nomor atom 21 sampai 30, 39 sampai 48, 71 sampai 80, dan 103 sampai 112. Nama "transisi" diperoleh berdasarkan posisi unsur-unsur tersebut di tabel periodik.