Tatanama binomial  (binomial  berarti 'dua nama') merupakan aturan penamaan baku bagi  semua organisme  (makhluk hidup) yang terdiri dari dua kata dari sistem  taksonomi  (biologi), dengan mengambil nama genus dan nama spesies.
Nama yang dipakai adalah nama baku yang diberikan dalam bahasa Latin  atau bahasa lain yang dilatinkan. Aturan ini pada awalnya diterapkan  untuk fungi, tumbuhan dan hewan oleh penyusunnya (Carolus Linnaeus),  namun kemudian segera diterapkan untuk bakteri  pula. Sebutan yang  disepakati untuk nama ini adalah 'nama ilmiah' (scientific name).
Penamaan organisme pada saat ini diatur dalam Peraturan Internasional  bagi Tatanama Botani (ICBN) bagi tumbuhan, beberapa alga, fungi, dan  lumut kerak, serta fosil tumbuhan; Peraturan Internasional bagi Tatanama  Zoologi (ICZN) bagi hewan dan fosil hewan; dan Peraturan Internasional  bagi Tatanama Prokariota (ICNP). Aturan penamaan dalam biologi,  khususnya tumbuhan, tidak perlu dikacaukan dengan aturan lain yang  berlaku bagi tanaman budidaya (Peraturan Internasional bagi Tatanama  Tanaman Budidaya, ICNCP).
Aturan penulisan
* Aturan penulisan dalam tatanama binomial selalu menempatkan nama  ("epitet" dari epithet) genus di awal dan nama ("epitet") spesies  mengikutinya.
* Nama genus SELALU diawali dengan huruf kapital (huruf besar,  uppercase) dan nama spesies SELALU diawali dengan huruf biasa (huruf  kecil, lowercase).
* Penulisan nama ini tidak mengikuti tipografi yang menyertainya  (artinya, suatu teks yang semuanya menggunakan huruf kapital/balok,  misalnya pada judul suatu naskah, tidak menjadikan penulisan nama ilmiah  menjadi huruf kapital semua) kecuali untuk hal berikut:
1. Pada teks dengan huruf tegak (huruf latin), nama ilmiah ditulis  dengan huruf miring (huruf italik), dan sebaliknya. Teladan: Glycine  soja, Pavo muticus. Perlu diperhatikan bahwa cara penulisan ini adalah  konvensi yang berlaku saat ini sejak awal abad ke-20. Sebelumnya,  seperti yang dilakukan pula oleh Carolus Linnaeus, nama atau epitet  spesies diawali dengan huruf besar jika diambil dari nama orang atau  tempat.
2. Pada teks tulisan tangan, nama ilmiah diberi garis bawah yang terpisah untuk nama genus dan nama spesies.
* Nama lengkap (untuk hewan) atau singkatan (untuk tumbuhan) dari  deskriptor boleh diberikan di belakang nama spesies, dan ditulis dengan  huruf tegak (latin) atau tanpa garis bawah (jika tulisan tangan). Jika  suatu spesies digolongkan dalam genus yang berbeda dari yang berlaku  sekarang, nama deskriptor ditulis dalam tanda kurung. Teladan: Glycine  max Merr., Passer domesticus (Linnaeus, 1978) — yang terakhir semula  dimasukkan dalam genus Fringilla, sehingga diberi tanda kurung  (parentesis).
* Pada penulisan teks yang menyertakan nama umum/trivial, nama ilmiah biasanya menyusul dan diletakkan dalam tanda kurung.
Teladan pada suatu judul: "PENGUJIAN DAYA TAHAN KEDELAI (Glycine max  Merr.) TERHADAP BEBERAPA TINGKAT SALINITAS". (Penjelasan: Merr. adalah  singkatan dari deskriptor (dalam contoh ini E.D. Merrill) yang hasil  karyanya diakui untuk menggambarkan Glycine max. Nama Glycine max  diberikan dalam judul karena ada spesies lain, Glycine soja, yang juga  disebut kedelai.).
* Nama ilmiah ditulis lengkap apabila disebutkan pertama kali.  Penyebutan selanjutnya cukup dengan mengambil huruf awal nama genus dan  diberi titik lalu nama spesies secara lengkap. Teladan: Tumbuhan dengan  bunga terbesar dapat ditemukan di hutan-hutan Bengkulu, yang dikenal  sebagai padma raksasa (Rafflesia arnoldii). Di Pulau Jawa ditemukan pula  kerabatnya, yang dikenal sebagai R. patma, dengan ukuran bunga yang  lebih kecil.
Sebutan E. coli atau T. rex berasal dari konvensi ini.
* Singkatan "sp." (zoologi) atau "spec." (botani) digunakan jika nama  spesies tidak dapat atau tidak perlu dijelaskan. Singkatan "spp."  (zoologi dan botani) merupakan bentuk jamak. Teladan: Canis sp., berarti  satu jenis dari genus Canis; Adiantum spp., berarti jenis-jenis  Adiantum.
* Sering dikacaukan dengan singkatan sebelumnya adalah "ssp." (zoologi)  atau "subsp." (botani) yang menunjukkan subspesies yang belum  diidentifikasi. Singkatan ini berarti "subspesies", dan bentuk jamaknya  "sspp." atau "subspp."
* Singkatan "cf." (dari confer) dipakai jika identifikasi nama belum  pasti. Contoh: Corvus cf. splendens berarti "sejenis burung mirip dengan  gagak (Corvus splendens) tapi belum dipastikan sama dengan spesies  ini".
* Penamaan fungi mengikuti penamaan tumbuhan.
* Tatanama binomial dikenal pula sebagai "Sistem Klasifikasi Binomial".
Jumat, 30 September 2011
Materi Pelajaran
      
      
 
      
    

